Liputan6.com, Jakarta : Menteri Luar Negeri
Indonesia Marty Natalegawa memanggil
pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia
Nadjib Riphat Kesoema. Kebijakan itu
merupakan tindakan tegas terhadap dugaan
penyadapan oleh pemerintah Australia
terhadap Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dan pejabat Indonesia
lainnya. (Baca: Ani Yudhoyono dan Pejabat
Indonesia yang Disadap Australia )
"Kami memutuskan untuk memanggil pulang
Dubes Indonesia di Canberra. Karena
mustahil Dubes bisa melakukan tugasnya di
tengah suasana saat ini. Pak Nadjib kami
harap untuk kembali ke Jakarta segera
mungkin untuk konsultasi dengan kami. Agar
selanjutnya mengambil keputusan," kata
Marty saat konferensi pers di Ruang
Nusantara Kementerian Luar Negeri, Senin
(18/11/2013).
Ia menegaskan, tindakan penyadapan
Australia tidak dianggap pemerintah
Indonesia sebagai masalah yang ringan.
Melainkan persoalan serius yang memerlukan
konsolidasi pemerintahan untuk menentukan
sikap Indonesia selanjutnya yang tegas dan
terukur.
Mengenai pemanggilan Dubes Indonesia dari
Canberra, Marty menolak mengungkapkan
apakah itu hanya pemulangan sementara
atau permanen. Hanya ia memiliki pesan
khusus kepada Dubes Nadjib.
"Saya gunakan istilah untuk konsultasi
dengan pemerintah. Demi memperoleh
informasi. Sambil kita evaluasi. Tidak sopan
jika saya bilang berapa hari Dubes pulang ke
Indonesia. Tapi saran saya pada kepada Pak
Dubes, jangan hanya bawa cabin bag ,"
ujarnya sambil tersenyum.
Dalam dokumen yang dibocorkan
whistleblower Edward Snowden, mantan
kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA)
Amerika Serikat, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) disadap Australia.
Berdasarkan laporan yang dimuat The
Guardian dan ABC, Senin 18 November 2013,
disebutkan SBY bersama 9 jajaran petinggi
negara, termasuk Wakil Presiden Boediono
dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga
menjadi target penyadapan pada 2009.
No comments:
Post a Comment